Wujudkan Penggunaan Antibiotik yang Bijak, Balai POM di Bau-Bau Gelar Bimtek AMR di Wakatobi

19-06-2025 Umum Dilihat 217 kali

Wangi-Wangi - Dalam rangka mendukung pengendalian Resistensi Antimikroba/ Anti Microbial Resistance (AMR) di wilayah pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bau-Bau, maka dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Resistensi Anti Mikroba pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Aula Puskesmas Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari lintas sektor dan tenaga kefarmasian, antara lain Dinas Kesehatan Kab. Wakatobi, RSUD Wakatobi, Puskesmas, Apotek, Toko Obat se-Kabupaten Wakatobi, serta organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Wakatobi. Hadir pula para narasumber dari Balai POM di Bau-Bau dan Dinas Kesehatan Kab. Wakatobi. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan terhadap bahaya resistensi antimikroba yang semakin meningkat, serta mendorong praktik penggunaan antibiotik yang bijak, aman, dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan penguatan kapasitas fasilitas pelayanan kefarmasian dalam menjalankan regulasi terkait penggunaan obat keras.

Acara dimulai pukul 08.00 WITA dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Balai POM di Bau-Bau, Bapak Ryanperi Kusuma, S.Farm., Apt., memberikan sambutan dan arahan, menekankan pentingnya peran tenaga kefarmasian dalam memutus rantai resistensi antimikroba melalui edukasi, pengawasan, dan praktik yang bertanggung jawab.

Memasuki rangkaian materi yang disampaikan dalam tiga sesi, materi pertama disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ibu Yayu Yasmin Husain, S.KM yang membahas terkait Sinergi Kebijakan, Data SDM dan Data Obat dalam Penguatan Sistem Kesehatan di Kab. Wakatobi. Dalam paparannya, beliau menyoroti sinergi kebijakan antara Dinas Kesehatan Kab. Wakatobi dan Balai POM di Bau-Bau khususnya dalam penguatan sistem pengawasan distribusi dan pelayanan kefarmasian. Selanjutnya, pemaparan materi kedua oleh Kepala Balai POM di Bau-Bau, Bapak Ryanperi Kusuma, S.Farm., Apt. yang memaparkan Regulasi dan Aspek Pengelolaan Obat serta NPP di Fasilitas Kefarmasian. Sesi ini memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab hukum dan teknis tenaga kefarmasian, termasuk larangan penyerahan obat keras di luar Daftar Obat Wajib Apotek (DOWA) tanpa resep dokter, sedangkan materi terakhir diberikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda Balai POM di Baubau, Ibu Anggun Dwi Yanti, S.Farm., Apt. yang mengangkat topik Pencegahan dan Pengendalian Resistensi AMR. Materi ini menekankan strategi praktis dan pendekatan edukatif kepada masyarakat dalam upaya menurunkan laju resistensi terhadap Anti Mikroba.

Menjelang penutupan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pengendalian resistensi antimikroba dan tidak akan menyerahkan obat keras tanpa resep dokter, kecuali dalam kondisi yang diatur secara resmi dalam DOWA. Pernyataan ini dilakukan secara tertulis sebagai bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab moral dan profesional tenaga kefarmasian di lapangan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, penuh antusias, dan interaktif. Para peserta menyampaikan apresiasi atas materi yang disampaikan dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi obat serta terbangunnya jejaring komunikasi yang efektif antara tenaga kesehatan dan instansi pembina dalam mengendalikan resistensi antimikroba, khususnya di Kabupaten Wakatobi. (Infokom-Ila)

Sarana