Buton Selatan - Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat serta mendorong komunitas pasar agar berdaya dan mandiri dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan pangan di lingkungan pasar, Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bau-Bau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Komunitas Pasar bagi pengelola, petugas, dan pedagang Pasar Lakambara, Kabupaten Buton Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/05/2026), bertempat di Aula Kantor Desa Lapandewa Kaindea. Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari hasil Advokasi Lintas Sektor Kabupaten Buton Selatan pada Program Gerakan Keamanan Pangan Nasional Terpadu dan Kabupaten/ Kota Pangan Aman Tahun 2026 yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 29 April 2026.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta pengetahuan masyarakat pasar mengenai keamanan pangan, termasuk bahaya penggunaan bahan berbahaya pada pangan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Balai POM di Bau-Bau, Ryanperi Kusuma, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan peran aktif komunitas pasar dalam mewujudkan pasar yang aman. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Lapandewa Kaindea, La Jaali.
Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Selatan, dr. La Ode Achmad A. M., S.Ked, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Safii, S.Kel., M.Si, serta narasumber dari Balai POM di Bau-Bau. Peserta kegiatan berjumlah 25 orang yang terdiri atas pengelola pasar, pedagang ikan dan daging, pedagang sayur serta tahu dan tempe, pedagang pangan olahan/ ritel/ kios, serta pedagang pangan siap saji di Pasar Lakambara.
Melalui kegiatan bimbingan teknis dan penyuluhan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan, serta kemandirian komunitas pasar dalam menerapkan prinsip keamanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi aktif komunitas pasar dalam melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar di pasar.
Tidak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di Pasar Lakambara sebagai upaya mewujudkan lingkungan pasar yang aman, sehat, dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat. (Infokom-Rifandy)