Baubau- Inspektorat I Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan asistensi terhadap pengelolaan anggaran di Loka POM di Kota Baubau tanggal 24 s.d. 25 Juli 2024. Asistensi ini merupakan langkah konkret yang dilakukan oleh BPOM dalam mengupayakan setiap pelaksanaan pengelolaan anggaran yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlaksana secara efektif dan efisien. Kegiatan asistensi dilaksanakan selama dua hari bertempat di Aula Kantor Loka POM di Kota Baubau.
Acara dibuka resmi oleh Kepala Loka POM di Kota Baubau, Ryanperi Kusuma, didampingi oleh Tim Pengelola Keuangan dan Pengelola BMN serta beberapa Pejabat Fungsional dan staf di lingkungan Loka POM di Kota Baubau. Kemudian acara dilanjutkan dengan kegiatan asistensi dari Inspektorat I dan dialog terkait pelaksanaan pengelolaan anggaran yang baik dan benar bersama seluruh peserta. Pada kesepatan ini, Tim Inspektorat I juga melaksanakan bimtek terkait Pengendalian Intern atas Pengelolaan Keuangan (PIPK) sehingga dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan diwujudkan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, memiliki keandalan pelaporan keuangan, terjaminnya keamanan aset negara, dan terlaksananya ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.