Sebanyak 247 Pangan Takjil Diuji oleh Loka POM di Kota Baubau sebagai Upaya Melindungi Masyarakat Selama Bulan Ramadan

19-03-2024 Umum Dilihat 309 kali

Baubau - Dalam menyambut bulan Ramadan 1445 H/Tahun 2024, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Baubau melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan yang dimulai dari jalur distribusi hingga pangan siap saji yang langsung ke konsumen/masyarakat. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap memasuki bulan ramadan adalah intensifikasi pengawasan dan pengujian pangan takjil. Pelaksanaan intensifikasi pengujian pangan takjil dilakukan selama beberapa tahap di seluruh wilayah pengawasan Loka POM di Kota Baubau. Kegiatan intensifikasi yang dilakukan oleh petugas Loka POM di Kota Baubau telah terlaksana  sejak tanggal 4 s.d. 16  Maret 2024 (Intensifikasi Tahap I s.d. Tahap III) di tiga kabupaten/kota yakni Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Buton Utara.

Kegiatan intensifikasi dan pengujian jajanan ramadan (takjil) dilakukan menggunakan Mobil Laboratorium Keliling di beberapa titik kabupaten/kota yang menjadi pusat penjualan pangan takjil. Melalui kegiatan rutin ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dilarang dan berpotensi menyebabkan gangguan terhadap kesehatan. Bahan kimia berbahaya yang menjadi fokus pengawasan petugas pegawas adalah Boraks, Formalin, pewarna Methanyl Yellow, dan pewarna Rhodamin B. Pengujian terhadap pangan takjil tersebut menggunakan KIT Uji Cepat (rapid test) sehingga hasil pengujian dapat diketahui secara cepat yaitu sekitar 10-15 menit.

Adapun jumlah sampel takjil yang diuji di Kota Baubau sebanyak 72 sampel, di Kabupaten Wakatobi sebanyak 64 sampel, dan di Kabupaten Buton Utara sebanyak 111 sampel. Sampel takjil tersebut terdiri dari kudapan, es, produk agar-agar/jelly, lauk pauk, dan berbagai olahan ikan/daging. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan tidak ditemukan adanya pangan takjil yang terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa seluruh sampel pangan tersebut memenuhi syarat (MS).

Loka POM di Kota Baubau akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pangan takjil hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024 demi terwujudnya pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, BPOM mengajak seluruh masyarakat agar menjadi konsumen bijak dan cerdas sebelum berbelanja dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa). (Infokom-Agus)

.

Sarana