Baubau - Biro Umum Badan POM melaksanakan Asistensi Pengelolaan Arsip Dinamis dalam rangka implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring pada, Rabu-Kamis (09-10/09/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen kearsipan di lingkungan Balai POM di Bau-Bau.
Kegiatan asistensi dilaksanakan melalui bimbingan teknis oleh masing-masing lead sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) yang menjadi tanggung jawabnya. Melalui bimbingan teknis tersebut, setiap fungsi mendapatkan pendampingan dan penguatan terkait penerapan pengelolaan arsip dinamis sesuai dengan tugas dan proses kerja masing-masing.
Pelaksanaan bimbingan teknis melibatkan personel dengan berbagai latar belakang tugas dan fungsi, antara lain Arsiparis, Pranata Keuangan APBN, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan Pranata Komputer. Keterlibatan lintas fungsi ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran dan keteraturan pengelolaan arsip dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip sekaligus upaya Balai POM di Bau-Bau untuk memperkuat tata kelola kearsipan. Pengelolaan arsip yang tertib diharapkan dapat mendukung tersedianya dokumentasi kegiatan yang terkelola dengan baik serta menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada ketentuan kearsipan, antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
Dengan terlaksananya bimbingan teknis ini, Balai POM di Bau-Bau terus mendorong pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (Infokom-Ila)