Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melantik dan mengambil sumpah jabatan 20 pejabat administrator dan 4 pejabat pengawas di lingkungan BPOM pada Kamis (20/3/2025). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Kepala Balai POM di Bau-Bau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Loka POM di Kota Baubau.
Pelantikan ini menandai tonggak penting bagi BPOM di Sulawesi Tenggara, khususnya wilayah Kota Baubau, karena Loka POM di Kota Baubau resmi naik kelas menjadi Balai POM. Perubahan ini merupakan bagian dari proses penataan kelembagaan BPOM untuk memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru bukan sekadar rotasi dan promosi jabatan, melainkan bentuk komitmen organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih kuat dan profesional. “Ini adalah sebuah amanah. Amanah yang tidak melihat tingkatan, tapi bermanifestasi pada tanggung jawab dan proses. Tanggung jawab bukan hanya kepada diri sendiri, keluarga, atau organisasi, tetapi juga kepada Tuhan,” ujarnya.
Dengan naik kelasnya Loka POM di Kota Baubau menjadi Balai POM di Bau-Bau, diharapkan peran pengawasan Obat dan Makanan dapat semakin optimal, mengingat tingginya arus distribusi produk pangan, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan di wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Kepala BPOM menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, menunjukkan kinerja nyata, dan terus mengembangkan kapasitas baik teknis maupun manajerial. “Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tuturnya.
Kepala Balai POM di Bau-Bau diharapkan dapat melanjutkan kiprah sebelumnya saat memimpin Loka POM di Kota Baubau, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan keamanan, mutu, dan manfaat obat serta makanan yang beredar. (Infokom-Ila)