Loka POM di Kota Baubau Laksanakan Program Agent of Change (Hadir.KOM) dan Intensifikasi Pengawasan Obat dan Makanan Tahap IV

19-03-2025 Umum Dilihat 185 kali

Baubau - Dalam menyambut bulan Ramadan 1446 H/Tahun 2025, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Baubau melaksanakan kegiatan Hari Pendampingan Registrasi dan Konsultasi Obat dan Makanan (Hadir.KOM) yang merupakan salah satu program Agent of Change (AoC) Loka POM di Kota Baubau. Kegiatan tersebut berfokus pada pendampingan dan konsultasi bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pendaftaran obat dan makanan di BPOM. Selain itu, kegiatan Hadir.KOM juga  berfokus pada kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi obat dan makanan kepada masyarakat dan pelaku usaha setempat khususnya penjual jajanan buka puasa (takjil).

Kegiatan Hadir.KOM kali ini dilaksanakan serentak dengan Intensifikasi Pengawasan Pangan Tahap IV (tanggal 13 s.d. 19  Maret 2025) yang dimulai dari jalur distribusi hingga pangan siap saji yang langsung ke konsumen/masyarakat. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap memasuki bulan ramadan adalah intensifikasi pengawasan dan pengujian pangan takjil. Pelaksanaan intensifikasi pengujian pangan takjil dilakukan selama beberapa tahap di seluruh wilayah pengawasan Loka POM di Kota Baubau.

Pelaksanaan kegiatan intensifikasi dan pengujian jajanan ramadan (takjil) dilakukan menggunakan Mobil Laboratorium Keliling di beberapa titik kabupaten/kota yang menjadi pusat penjualan pangan takjil. Melalui kegiatan rutin ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dilarang dan berpotensi menyebabkan gangguan terhadap kesehatan. Bahan kimia berbahaya yang menjadi fokus pengawasan petugas pegawas adalah Boraks, Formalin, pewarna Methanyl Yellow, dan pewarna Rhodamin B. Pengujian terhadap pangan takjil tersebut menggunakan KIT Uji Cepat (rapid test) sehingga hasil pengujian dapat diketahui secara cepat yaitu sekitar 10-15 menit.

Adapun jumlah sampel takjil yang diuji di Kota Baubau sebanyak 28 sampel dan Kab. Buton Tengah sebanyak 30 sampel. Sampel takjil tersebut terdiri dari kudapan, es, lauk pauk, dan beberapa olahan ikan/daging. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan tidak ditemukan adanya pangan takjil yang terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa seluruh sampel pangan tersebut memenuhi syarat (MS). 

Loka POM di Kota Baubau akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pangan takjil hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025 demi terwujudnya pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, BPOM mengajak seluruh masyarakat agar menjadi konsumen bijak dan cerdas sebelum berbelanja dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa). (Infokom-Agus).

Sarana