Lindungi Masyarakat Saat Ramadan, BPOM Gencarkan Pengawasan Pangan Jelang Idul Fitri di Kota Baubau

19-02-2026 Umum Dilihat 152 kali

Baubau - Dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan/atau mengandung bahan berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Menjelang Idul Fitri 1447 H Tahun 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan Pangan Takjil serta Sarana Distribusi Pangan Olahan guna memastikan keamanan, mutu, dan kepatuhan produk pangan yang beredar di masyarakat selama bulan Ramadan.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis BPOM di daerah, Balai POM di Bau-Bau melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Tahap I pada Rabu–Kamis, (18–19/02/2026). Pengawasan dilakukan terhadap pedagang takjil Ramadan serta sarana distribusi pangan olahan yang berada di wilayah Kota Baubau.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengambilan dan pengujian sampel takjil menggunakan Rapid Test Kit terhadap empat parameter bahan berbahaya, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow. Pengujian ini bertujuan untuk mendeteksi secara cepat kemungkinan adanya penyalahgunaan bahan yang dilarang dalam pangan.

Selain pengujian takjil, pengawasan terhadap sarana distribusi pangan olahan juga dilakukan melalui pemeriksaan produk kedaluwarsa, produk rusak, dan/atau produk Tanpa Izin Edar (TIE). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat dan makanan.

Melalui kegiatan intensifikasi ini, BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat serta mendorong pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan dengan aman dan nyaman. (Infokom-Riche)

Sarana