Lindungi Masyarakat, Balai POM Bau-Bau Awasi Produk Tembakau, Obat, dan Pangan di Buton

24-09-2026 Umum Dilihat 73 kali

Buton - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bau-Bau kembali memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Buton melalui pengawasan penandaan produk tembakau serta sediaan farmasi dan pangan olahan yang tidak memenuhi syarat pada Kamis (24/09/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan mencakup pemeriksaan terhadap penandaan produk tembakau serta sediaan farmasi dan pangan olahan dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan pengawasan di wilayah Kabupaten Buton.

Dalam pelaksanaannya, petugas Balai POM di Bau-Bau melakukan pemeriksaan sesuai dengan ruang lingkup pengawasan yang telah ditetapkan. Setiap tahapan dilaksanakan secara teliti dan profesional untuk memperoleh gambaran mengenai kepatuhan produk yang beredar terhadap persyaratan yang berlaku.

Pengawasan terhadap produk tembakau menjadi bagian penting dalam memastikan penandaan produk memenuhi ketentuan, sementara pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan dilakukan untuk mendukung pemenuhan aspek keamanan, mutu, serta persyaratan peredaran produk. Hasil pengawasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Bau-Bau terus hadir dalam memastikan pengawasan obat dan makanan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kerjanya. Pengawasan yang konsisten diharapkan dapat mendukung terciptanya peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan sehingga masyarakat terlindungi dari produk yang berisiko.

Balai POM di Bau-Bau berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan obat dan makanan melalui pengawasan yang profesional dan berbasis ketentuan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. (Infokom-Ila)

Sarana