Baubau - Balai POM di Bau-Bau melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Terintegrasi Tahun 2026 pada 9-11 September 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring oleh Tim Auditor Internal dari Balai POM di Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi di Balai POM di Bau-Bau. Pelaksanaan audit mengacu pada ketentuan BPOM, termasuk Keputusan Kepala BPOM Nomor 289 Tahun 2026 tentang Penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi serta Keputusan Kepala BPOM Nomor 290 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan rapat pembukaan (entry meeting) pada Rabu (9/9/2026), dilanjutkan dengan audit terhadap aspek manajemen dan Tata Operasional (Tata Usaha). Ruang lingkup audit mencakup organisasi, kepemimpinan, kebijakan sistem manajemen, manajemen risiko, sumber daya manusia dan kompetensi, komunikasi, infrastruktur, informasi terdokumentasi, proses operasional, keamanan informasi, serta monitoring dan evaluasi.
Pada Kamis (10/9/2026), audit dilanjutkan pada fungsi Penindakan, Pengujian, Infokom, serta Pemeriksaan dan Sertifikasi. Setiap fungsi diaudit berdasarkan aspek dan sasaran yang relevan, antara lain proses operasional, kompetensi sumber daya manusia, ketertelusuran proses pengujian, monitoring dan evaluasi, tindakan perbaikan, serta peningkatan berkelanjutan.
Memasuki hari terakhir, Jumat (11/9/2026), Tim Auditor melaksanakan rapat internal dan penyusunan laporan audit. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan klarifikasi temuan audit dan rapat penutupan (exit meeting) bersama seluruh auditan Balai POM di Bau-Bau.
Pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen POM Terintegrasi Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Balai POM di Bau-Bau untuk memastikan penerapan sistem manajemen berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong tindak lanjut perbaikan dan peningkatan berkelanjutan dalam pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan. (Infokom-Riche)