Balai POM di Bau-Bau Tingkatkan Kesadaran Komunitas Pasar tentang Keamanan Pangan di Pasar Lakambara

25-06-2026 Umum Dilihat 90 kali

Buton Selatan – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bau-Bau terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan melalui kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan di Pasar Lakambara, Kabupaten Buton Selatan, pada Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Komunitas Pasar upaya memperkuat peran komunitas pasar dalam mewujudkan pangan yang aman.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, pengetahuan, serta partisipasi aktif komunitas pasar dalam penerapan keamanan pangan di lingkungan pasar rakyat. Kegiatan menyasar pedagang, pembeli, serta masyarakat umum sebagai konsumen agar semakin memahami pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman.

Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara tatap muka oleh lima orang Pengelola Pasar yang telah mengikuti pembekalan melalui Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Komunitas Pasar. Dalam pelaksanaannya, para pengelola pasar mendapat pendampingan dan supervisi dari petugas Balai POM di Baubau. Sebanyak 75 orang komunitas pasar mengikuti kegiatan dan menerima Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai pentingnya penerapan keamanan pangan dalam kehidupan sehari-hari.

Materi edukasi yang disampaikan meliputi 5 Kunci Keamanan Pangan, bahaya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada pangan, serta pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana memperoleh informasi dan melakukan pengecekan legalitas produk yang beredar. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pembagian leaflet edukasi serta pemasangan poster mengenai Keamanan Pangan, Penyalahgunaan Bahan Berbahaya pada Pangan, dan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) pada sejumlah titik strategis di area pasar sebagai media edukasi bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Balai POM di Bau-Bau berharap komunitas pasar semakin memahami pentingnya memilih, mengolah, dan memperdagangkan pangan yang aman. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan serta memperkuat komitmen pengelola pasar dan pedagang dalam menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di pasar rakyat.

Ke depan, Balai POM di Bau-Bau akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola pasar, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pasar rakyat yang bersih, sehat, serta menyediakan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat. (Infokom-Rifandy)

Sarana