Baubau - Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bau-Bau menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pelaksanaan program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Balai POM di Bau-Bau ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Baubau, Dinas Lingkungan Hidup, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Baubau, serta Pedagang Besar Farmasi.
Program ABSO merupakan gerakan yang diinisiasi Badan POM untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan obat yang sudah tidak digunakan, rusak, maupun kedaluwarsa. Selain mencegah penyalahgunaan obat, program ini juga bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah obat yang tidak sesuai.
Rapat koordinasi dilaksanakan pada Kamis (27/08/2026), di Aula Pertemuan Balai POM di Bau-Bau. Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung edukasi masyarakat mengenai tata cara pembuangan obat yang benar.
Kepala Balai POM di Bau-Bau menegaskan bahwa pengelolaan sampah obat memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Melalui kerja sama lintas sektor, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mengembalikan obat sisa, rusak, atau kedaluwarsa ke fasilitas pelayanan kefarmasian agar dapat dimusnahkan sesuai ketentuan.
Program ABSO sendiri telah dicanangkan oleh Badan POM sejak tahun 2019 dan terus diperluas ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, program melibatkan apotek, fasilitas pelayanan kefarmasian, industri farmasi, pedagang besar farmasi, serta berbagai mitra melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Masyarakat didorong untuk membuang sampah obat secara benar melalui fasilitas yang telah disediakan sehingga dapat mencegah penyalahgunaan obat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (Infokom - Putri)