Balai POM di Bau-Bau Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

24-08-2026 Umum Dilihat 122 kali

Baubau - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan, Pimpinan UPT Balai POM di Bau-Bau melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Kota Baubau pada Senin (24/08)26).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan melalui kunjungan ke Sekretariat Daerah Kota Baubau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Baubau, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Baubau. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara UPT Balai POM di Bau-Bau dengan perangkat daerah dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kota Baubau.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai POM di Bau-Bau melakukan komunikasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan, sekaligus membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keamanan, mutu, dan khasiat produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat.

Koordinasi dengan perangkat daerah juga diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap program-program pengawasan Obat dan Makanan serta mendorong keterpaduan perencanaan pembangunan daerah yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, UPT Balai POM di Bau-Bau menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Baubau dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Kota Baubau.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan baik dan menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara UPT Balai POM di Bau-Bau dan Pemerintah Kota Baubau dalam mewujudkan masyarakat yang terlindungi dari peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan. (Infokom - Putri)

Sarana