Balai POM di Bau-Bau Dorong Pengendalian Resistansi Antimikroba dan Gerakan Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar

23-09-2026 Umum Dilihat 79 kali

Buton - Dalam rangka mendukung pengendalian Resistansi Antimikroba (AMR) serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah obat, Balai POM di Bau-Bau menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pengendalian Resistansi Antimikroba dan Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO). Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (23/09/2026) bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buton dan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari pemangku kepentingan terkait, perwakilan organisasi profesi, serta tenaga kefarmasian dari sarana apotek di wilayah Kabupaten Buton.

Kegiatan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Muliadin Masra, sebagai narasumber. Dalam paparannya, disampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam mendukung pengendalian resistansi antimikroba, salah satunya melalui Surat Edaran Bupati Buton Nomor 251 Tahun 2025 tentang Penggunaan Antibiotik secara Bijak di Sarana Pelayanan Kesehatan dan Sarana Pelayanan Kefarmasian. Materi selanjutnya disampaikan oleh Balai POM di Bau-Bau mengenai pengendalian resistansi antimikroba di fasilitas pelayanan kefarmasian serta ABSO dengan Benar.

Resistansi Antimikroba merupakan salah satu tantangan kesehatan yang dapat mengancam efektivitas pengobatan. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dan tidak bijak menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya resistansi, antara lain melalui swamedikasi, peresepan yang tidak tepat, penggunaan antibiotik berspektrum luas secara tidak rasional, serta penggunaan antibiotik sebagai profilaksis yang tidak sesuai ketentuan.

Sejalan dengan upaya pengendalian AMR, Gerakan ABSO dengan benar merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah obat secara tepat. Pengelolaan sampah obat yang tidak sesuai dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain penyalahgunaan obat, pemanfaatan obat kedaluwarsa, peredaran obat ilegal, serta berkontribusi terhadap permasalahan resistansi antimikroba, khususnya akibat pembuangan sisa antibiotik yang tidak sesuai.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penggalangan komitmen seluruh peserta untuk bersama-sama mendukung pengendalian resistensi antimikroba serta pelaksanaan Gerakan ABSO dengan Benar.

Melalui kegiatan ini, tenaga kefarmasian diharapkan semakin memahami dan mampu menerapkan penggunaan antimikroba secara bijak dan bertanggung jawab serta berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, sarana pelayanan kefarmasian, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian AMR serta menjaga efektivitas antimikroba bagi kesehatan masyarakat.

Selain itu, melalui Gerakan ABSO, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan dan pembuangan sampah obat secara benar. Keterlibatan apotek dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari dampak sampah obat. Upaya bersama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, baik saat ini maupun bagi generasi mendatang. (Infokom-Rifandy)

Sarana