Advokasi Lintas Sektor Gerakan Keamanan Pangan Nasional Terpadu Tahun 2026 di Kab. Buton Selatan

29-04-2026 Umum Dilihat 207 kali

Buton Selatan - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bau-Bau melaksanakan kegiatan Advokasi Lintas Sektor Gerakan Keamanan Pangan Nasional Terpadu (GKPN) Tahun 2026 di Kabupaten Buton Selatan pada Rabu, (29/04/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buton Selatan. Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung program keamanan pangan di lingkungan masyarakat Kab. Buton Selatan.

Kegiatan advokasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang mengamanatkan Badan POM untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar serta memperkuat pengawasan dan intervensi keamanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini, BPOM mendorong kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya keamanan pangan.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur pemerintah daerah, dinas teknis, kecamatan, sekolah, hingga pengelola pasar yang berada di wilayah Kabupaten Buton Selatan. Beberapa instansi yang hadir antara lain Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta unsur masyarakat dan pelaku layanan publik lainnya dengan total peserta sebanyak 20 orang.

Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antarinstansi dalam mendukung implementasi program keamanan pangan terpadu, khususnya pada program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan pangan yang efektif dan berkelanjutan. (Infokom-Ila)

Sarana